Senin, 02 September 2013

sediaan obat


1. Tablet (Compressi)
-Sedian padat mengandung bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi. Merupakan sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau lebih dengan atau tanpa bahan tambahan.
-Tablet Kempa : paling banyak digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design cetakan.
-Tablet Cetak : dibuat dengan memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
-Tablet Trikurat : tablet kempa atau cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan
-Tablet Hipodermik : dibuat dari bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
-Tablet Sublingual : dikehendaki efek cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
-Tablet Bukal : digunakan dengan meletakkan di antara pipi dan gusi.
-Tablet Efervescen : tablet larut dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab. Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
-Tablet Kunyah : cara penggunaannya dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
 2. Kapsulae (Kapsul)
Merupakan sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Keuntungan/tujuan sediaan kapsul yaitu:
-Menutupi bau dan rasa yang tidak enak
-Menghindari kontak langsung dengan udara dan sinar matahari
-Lebih enak dipandang
-Dapat untuk 2 sediaan yang tidak tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam kapsul yang lebih besar.
-Mudah ditelan.

3. Aerosol
Sediaan yang dikemas di bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sIstem katup yang sesuai di tekan. Sedian ini digunakan untuk pemakaian topiKal pada kulit dan juga untuk pemakaian lokal pada hidung. 
 
4. Krim
Sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. 
 5. Emulsi
Merupakan sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya, umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.

6. Ekstrak
Sediaan pekat yang di peroleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simpliisia nabati atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai kemudian semua atau hamper semua pelarut di uapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlukan sedemikian rupa sehingga memenuhi syarat yang ditetapkan.

7. Gel (geli)
-Sistem semi padat terdiri dari suspense yang di buat partikel anorganik yang kecil atau molekul organic yang besar, terpenetrsai oleh suatu cairan.

8. Immunosera (Imunoserum)
Merupakan sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat kuman/virus/antigen.

9. Implan atau Pelet
-Sedian dengan massa padat berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan.
10. Infusa
Sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada suhu 90’ selama 15 menit.
  11. Inhalasi
Sediaan obat atau larutan atau suspensi terdiri dari satu atau lebih bahan obat yang diberikan melalui saluran nafas hidung atau mulut untuk memperoleh efek local atau sistemik.

12.Injectiones (Injeksi)
Sediaan steril untuk kegunaan parenteral, yaitu dibawah atau menembus kulit atau selaput lender.Merupakan sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut.

13. Irigasi
Larutan steril yang digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga tubuh, penggunaan adalah secara topical.

14. Lozenges atau tablet hisap
Sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan dasar beraroma manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur perlahan dalam mulut.

15. Sediaan Obat mata
-Salep mata 
Salep steril yang digunakan pada mata.
-Larutan Obat mata
  Larutan steril bebas partikel asing merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedimikian rupa hingga   sesuai di gunakan untuk mata.
 16. Pasta
Sediaan semi padata yang mengandung satu atau lebih bahan yang di tujukan untuk pemakaiaan topical.

17. Plester
Bahan yang digunakan untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan menempel pada pembalut.

18. Serbuk
Campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi bagi (pulveres) atau serbuk yang tak terbagi. (pulvis).
a.Pulvis (Serbuk) Merupakan campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan,ditujukan untuk pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
b.Pulveres Merupakan serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.

19. Solutiones (Larutan) Merupakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut, biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral (diminum) dan larutan topikal (kulit).
Solutio atau larutan
Sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Taerbagi atas :
1. Larutan Oral
Sediaan cair yang dimasukan untuk pemberian oral. 
 2. Larutan tipikal
Sediaan cair yang dimasukan untuk penggunaan topical paad atau mukosa.

3. Larutan Otik
Sediaan cair yang dimasukan untuk penggunaan dalam telinga.

4. Larutan Optalmik
Sediaan cair yang digunakan pada mata.

5. Spirit
Larutan mengandung etanol atau hidroalkohol dari zat yang mudah menguap.

6. Tingtur
Larutan mengandung etanol atau hidro alcohol di buat dari bahan tumbuhan atau senyawa kimia. 
  
20. Suppositoria Merupakan sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk yang diberikan melalui rektal, vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh. Tujuan pengobatan yaitu:
-Penggunaan lokal >> memudahkan defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
-Penggunaan sistemik >> aminofilin dan teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.

21. Pilulae (PIL)
Merupakan bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.

22. Suspensi
Merupakan sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase cair. Macam suspensi antara lain: suspensi oral (juga termasuk susu/magma), suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.

23. Galenik
Merupakan sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang disari.
24. Unguenta (Salep)
Merupakan sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok. 
 25. Guttae (Obat Tetes)
Merupakan sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain: Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).

Sabtu, 31 Agustus 2013

       Resep adalah permintaan tertulis dari seorang Dokter Umum, Dokter Hewan, maupun Dokter Gigi yang mempunyai izin praktek kepada Apoteker/Farmasis untuk menyediakan, membuat, menyerahkan suatu bentuk sediaan kepada pasien. Jadi sekarang apabila anda pergi ke dokter dan diberi secarik kertas yang berisi jenis obat-obatan untuk anda minum, anda sudah tahu apa itu Resep Dokter.

       Dokter gigi diberi izin menulis resep dari segala macam obat untuk pemakaian gigi dan mulut dengan cara injeksi/parental atau cara pakai lainnya. sedangkan pembiusan atau patirasa secara umum tetap dilarang bagi dokter gigi sesuai surat edar (SE) dari DepKes RI No. 19/Ph/62 2 mei 1962. 
       Dokter hewan diberi izin untuk menulis resep dari segala macam obat yang digunakan khusus untuk hewan.
Untuk menulis sebuah Resep, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
1.      Nama, alamat, nomor izin paktek dari Dokter, Dokter Gigi, atau Dokter Hewan.
2.      Tanggal penulisan Resep (inscription).
3.      Tanda R/ pada bagian kiri setiap penulisan Resep, nama setiap obat atau komposisi obat (Invocatio).
4.      Aturan pakai obat (signature).
5.      Tanda tangan/paraf Dokter penulis Resep (Subscriptio).


Dalam menulis Resep seorang Dokter harus mengikuti aturan-aturan yang baku dalam penulisan Resep, yaitu :
1.      Resep ditulis dalam bahasa latin (karena bahasa latin tidak mengalami banyak perubahan kata).
2.      Resep-resep yang mengandung Narkotik harus ditulis tersendiri, tidak boleh ada pengulangan (Iterasi), harus ada alamat pasien, dan aturan pakai yang jelas.
3.      Untuk pasien yang harus segera memerlukan obat pada kanan atas ditulis cito/p.i.m (periculum in mora = bahaya bila ditunda).
4.      Jika Dokter tidak ingin Resepnya diulang tanpa sepengetahuannya, maka dituliskan tanda n.i (ne iterator = tidak boleh diulang).
5.      Resep p.p adalah Resep pro pauper artinya Resep untuk orang tidak mampu.

Urutan penyusunan obat dalam Resep (ini berlaku untuk Resep racikan)
1.      Obat utama/pokok (Remerium cardinale).
2.      Bahan tambahan (Remedium adjuvantia).

  • ·         Remedium corringens actionis yaitu obat yang memperbaiki atau menambah efek obat pokok.
  • ·         Remedium corrigens saporis (memperbaiki rasa).
  • ·         Remedium corrigens odoris (memperbaiki bau).
  • ·         Remedium corrigens coloris (memperbaiki rasa).
3.      Bahan tambahan untuk memperbesar volume disebut Remedium constituens.


Penyerahan Resep
1.      Penyerahan obat atas Resep harus dilengkapi dengan aturan pakai.
2.      Pemberian etiket yang sesuai:

  • ·         putih untuk pemakaian obat yang diminum
  • ·         Biru untuk pemakaian obat luar/topical
3.      Pemberian Label  KOCOK DAHULU untuk sediaan suspensi
4.      Untuk obat bebas terbatas yang berasal dari industry farmasi tanpa resep, diberikan dengan kemasannya.
5.      Untuk obat bebas diberikan dengan aturan pakainya.

 
Salinan Resep / Copy Resep
Jika seorang pasien ada sejumlah obat yang belum dibeli, maka Apoteker harus memberikan salinan Resepnya untuk diberikan kepada pasien. Fungsi salinan Resep ini digunakan untuk membeli obat yang belum sempat dibeli oleh pasien ketika pertama kali menebus Resep. Salinan Resep tidak berlaku untuk Resep yang mengandung Narkotik.

Isi dalam Salinan Resep
·         Nama Apotek
·         Alamat dan no telp Apotek
·         Apoteker penanggung jawab
·         No izin kerja Apoteker
·         Tanggal penulisan Resep
·         Tulisan salinan Resep
·         Nama pasien dan nama Dokter yang menulis Resep
·         Tanggal Resep dan tanggal pembuatan
·         No Resep
·         Paraf dan Cap Apotek